Presiden Sampdoria Mundur Setelah Ditangkap Polisi
Berita Liga Italia: Massimo Ferrero mengundurkan diri sebagai presiden Sampdoria setelah ditangkap dan dibawa ke penjara sebagai bagian dari penyelidikan atas kejahatan perusahaan dan kebangkrutan.
Presiden Ferrero dibawa ke penjara San Vittore di Milan pada hari Senin (06/12) sementara tahanan rumah diperintahkan untuk lima orang lainnya, termasuk putri dan cucunya.
Sembilan orang secara total terlibat dalam penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum Paola, di wilayah Calabria, Italia selatan, seputar peristiwa yang menyebabkan empat usaha bisnis Ferrero sebelumnya bangkrut.
Klub Serie A tidak sedang diselidiki dan merilis pernyataan yang mengkonfirmasikan Ferrero untuk mengundurkan diri dari perannya dengan segera.
"Dengan sangat heran kami mengetahui eksekusi hari ini atas perintah penahanan pra-sidang terhadap Massimo Ferrero," bunyi pernyataan itu.
"Itu adalah permintaan dari kantor kejaksaan Paola untuk kebangkrutan terkait dengan peristiwa bertahun-tahun yang lalu. Masih belum jelas mengapa persyaratan kehati-hatian diperlukan.
"Bagaimanapun, harus ditunjukkan bahwa peristiwa ini sama sekali tidak terkait dengan manajemen dan kepemilikan aktivitas Sampdoria dan Ferrero yang berkaitan dengan dunia perfilman.
"Namun, Ferrero, justru untuk lebih melindungi kepentingan kegiatan lain di mana ia beroperasi, bermaksud untuk meresmikan pengunduran diri segera dari kantor perusahaan yang sampai sekarang ia menjadi pemiliknya."
Pengusaha Italia berusia 70 tahun dari Roma menyelesaikan pengambilalihan klub Serie A pada Juni 2014 dengan harga sekitar 15 juta euro (12,8 juta poundsterling) yang termasuk utang klub.
Selama tujuh setengah tahun memimpin, Sampdoria memantapkan diri sebagai klub reguler di Serie A dan mencapai Liga Europa pada tahun 2015.
Artikel Tag: Massimo Ferrero, Sampdoria, Serie A 2021
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/presiden-sampdoria-mundur-setelah-ditangkap-polisi
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini