Oknum Suporter Berulah, PSIS Didenda Sebesar Rp175 Juta

Penulis: Dayat Huri
Sabtu 15 Jun 2019, 19:00 WIB
Oknum Suporter Berulah, PSIS Didenda Sebesar Rp175 Juta

Suporter PSIS Semarang/foto pssi

Ligaolahraga.com -

Berita Liga 1 Indonesia: PSIS Semarang harus menerima sanksi berupa denda yang totalnya mencapai Rp175 juta lantaran prilaku buruk yang ditunjukkan oknum suporternya dalam dua pertandingan terakhir di Liga 1 Indonesia 2019.

Hukuman sanksi berupa denda itu diketahui, setelah PSSI mengirimkan dua salinan keputusan kepada manajemen PSIS Semarang. SK pertama dengan nomor 011/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 terkait pelanggaran yang dilakukan pada laga PSIS Vs Persija Jakarta. Oknum suporter PSIS dan Persija di tribun barat kedapatan saling melempar botol.

Selain sanksi pelemparan botol, ada juga kembang api yang dinyalakan. Menurut laporan dari General Coordinator (GC), penyalaan kembang api dilakukan di tribun selatan timur, merembet ke tengah, dan barat selatan.

"Akibat dua pelanggaran di laga kontra Persija, PSIS harus membayarkan denda sebesar Rp100 juta," tulis PSIS Semarang dalam situs resminya.

SK kedua yang dikirimkan oleh PSSI dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019, terkait tingkah laku buruk suporter, terjadi pada laga Persebaya Vs PSIS. Dalam surat tersebut, oknum suporter PSIS kedapatan melemparkan botol ke dalam lapangan. Akibatnya, 75 juta harus dibayarkan oleh PSIS.

"Total denda yang harus dibayarkan yakni Rp175 juta," lanjut keterangan itu.

Pihak PSIS Semarang berharap, untuk ke depannya para pendukung tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu bisa semakin dewasa dalam memberikan dukungan terhadap tim kebanggaannya.

Para suporter yang ingin datang langsung untuk mendukung Septian David Maulana diharapkan dapat menataati peraturan yang ada sehingga klub kebanggaan masyarakat Semarang bisa menghindari sanksi-sanksi lain yang bisa saja dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Artikel Tag: Liga 1, PSIS Semarang, komdis pssi

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/oknum-suporter-berulah-psis-didenda-sebesar-rp175-juta
2123  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini