Kevin Diks Dapat Rekomendasi Komisi XIII DPR RI untuk Jadi WNI

Penulis: Dayat Huri
Senin 04 Nov 2024, 21:15 WIB
Kevin Diks direkomendasikan Komisi VIII DPR RI untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia

Kevin Diks direkomendasikan Komisi VIII DPR RI untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia/foto dok pssi

Ligaolahraga.com -

Berita Timnas Indonesia: Komisi XIII DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada pemain klub Liga Denmark, FC Copenhagen, Kevin Diks. Pada kesempatan sama, legislatif juga menyetujui rekomendasi untuk dua pemain wanita Estella Loupattij dan Noa Leatomu.

Kepastian itu diketahui setelah Komisi XIII mengadakan rapat kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) dan perwakilan Kemenkumham. Agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).

"Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, maka berakhir sudah rapat kita yang singkat, padat. InsyaAllah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepak bola Republik Indonesia yang kita cintai," kata pimpinan rapat Willy Aditya.

Sekjen Yunus Nusi, mengatakan bahwa harapan PSSI agar Komisi XIII DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Apalagi Kevin Diks bisa melalukan debut bersama timnas Indonesia kala menghadapi Arab Saudi pada putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

"Terimakasih dan semoga dukungan dari Komisi XIII DPR RI ini, Insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu PSSI berharap timnas Indonesia bisa mendapat hasil yang terbaik di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026," kata Yunus Nusi.

Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996, sedangkan Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda serta kelahiran 14 November 2003 dan Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman dan kelahiran 7 November 2003.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi untuk kemudian dapat memperkuat timnas Indonesia.

Artikel Tag: kevin diks, timnas Indonesia, Piala Dunia

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/kevin-diks-dapat-rekomendasi-komisi-xiii-dpr-ri-untuk-jadi-wni
624  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini