Calvin Verdonk Dapat Persetujuan DPR untuk Dinaturalisasi

Penulis: Dayat Huri
Selasa 04 Jun 2024, 08:30 WIB
Calvin Verdonk saat hadir pada rapat kerja Kemenpora dan DPR RI

Calvin Verdonk saat hadir pada rapat kerja Kemenpora dan DPR RI/foto dok PSSI

Ligaolahraga.com -

Berita Timnas Indonesia: Kekuatan timnas Indonesia diyakini bakal segera bertambah, setelah Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk pemberian kewarganegaraan kepada pemain bertahan klub Eredivisie NEC Nijmegen, Calvin Verdonk. Disaat bersamaan, rekomendasi juga diberikan legislatif untuk penyrang muda Jens Raven.

Kepastian ini seusai Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Agenda tersebut juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono serta Calvin Verdonk di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6).

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian seperti dikutip dari laman resmi pssi.

Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi berharap dengan rekomendasi yang sudah diberikan DPR RI maka keduanya akan dapat memberikan dampak positif untuk timnas Indonesia ke depannya.

"Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola IndonesiaIndonesia," kata Yunus Nusi.

Setelahnya, proses naturalisasi keduanya akan berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Dia pun berharap kedua pemain itu dapat segera memperkuat timnas Indonesia. Khusus Calvin Verdonk, tenaga akan cukup dibutuhkan kala melakoni dua laga krusial pada babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Irak (6/6) dan Filipina (11/6).

Meski begitu, peluangnya untuk dapat tampil di dua laga tersebut cukup kecil. Harapannya bakal lebih besar apabila timnas Indonesia dapat mengamankan satu tempat di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Syaratnya, satu kemenangan wajib dikantongi skuat Garuda dari dua laga terakhir tersebut.

"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi.

Artikel Tag: Calvin Verdonk, timnas Indonesia

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/calvin-verdonk-dapat-persetujuan-dpr-untuk-dinaturalisasi
526  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini