Berita Badminton: PBSI Jatuhkan Sanksi Bagi Tiga Pemain yang Mencuri Umur
LigaOlahraga - Berita Badminton: Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) resmi memberikan sanksi kepada tiga pemain yang melakukan pencurian umur. Ketiganya terbukti memalsukan akte kelahiran yang merugikan perkembangan atlet di Indonesia, dan apabila dibiarkan, secara kualitas pebulutangkis Indonesia akan terus menurun dan tertinggal jauh dari negara lain.
Tentunya ini adalah sebuah ironi bagi generasi muda bulutangkis kita, dimana tidak hanya sekedar merugikan diri sendiri, namun juga sudah mencederai sportifitas dan fair play dalam olahraga.
Polemik pencurian umur tentunya bukanlah hal yang dapat didiamkan karena melanggar hukum serta merugikan banyak pihak. Sebagai induk olahraga bulutangkis, PBSI mengambil tindakan tegas terhadap siapapun tanpa kecuali yang terbukti melakukan pencurian umur.
PBSI berupaya agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dengan memberikan hukuman yang berat agar membuat efek jera, dimana pada tahun lalu juga pernah terjadi atlet Zoelvanka Andriansyah dan Ghea Kamahamas Pratama Putra dimana keduanya dilarang mengikuti kejuaraan bulutangkis yang diselenggarakan atau direkomendasikan PBSI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Yang erbaru PBSI kembali memberikan sangsi kepada tiga pemain yang terbukti bersalah melanggar dan melakukan pencurian umur.
Berdasarkan SK yang diterbitkan PBSI nomor 047/0.3/IX/2016, Atlet pertama yang diberikan sangsi adalah atlet asal PB FIFA Badminton Club Sidoarjo, Della Apriya Anggraini, diberikan sanksi larangan mengikuti kejuaraan resmi PBSI selama 48 bulan dan denda sebesar Rp 40 juta.
Della dinyatakan telah memalsukan akte kelahiran dari tahun 1999 menjadi tahun 2001. Pada akta kelahiran nomor 19052/TP/2011 atas nama Della Apriya Anggraini yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada 4 Februari 2016, Della tercatat lahir pada 20 Mei 2001.
Sedangkan sanksi kedua diberikan kepada atlet asal PB Djarum Kudus, Imka Putrama Arlin. Imka terbukti melakukan pencurian umur sebanyak dua tahun, dan diberi sanksi larangan mengikuti kejuaraan resmi PBSI selama 36 bulan dan denda sebesar Rp 20 juta.
Pada akta kelahiran nomor 73.13.AL.2010 001846 atas nama Imka Putrama Arlin, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wajo, tertera tanggal kelahiran 9 Mei 2004. Padahal ternyata atlet tersebut lahir pada 9 Mei 2002. Ini dibuktikan pada akta kelahiran nomor 477/15/UM/V/2002 atas nama Imka Putrama Arlin.
Untuk atlet ketiga yang diberikan sanksi ialah Tiara Ayuni Wulandari, PB Exist Jakarta. Ia terbukti melakukan pencurian umur sebanyak satu tahun.
Berdasarkan akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan, nomor 7405-LU-29102009-0007, Tiara tertera lahir pada 25 Juni 2004.
Namun setelah dicek, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tiara ternyata lahir pada 25 Juni 2003. Ini diterangkan melalui surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan nomor 470/107.
Artikel Tag: PBSI, pencurian umur atlet bulutangkis, badminton 2017
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/badminton/berita-badminton-pbsi-jatuhkan-sanksi-bagi-tiga-pemain-yang-mencuri-umur
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini