BAM Harap-Harap Cemas Tunggu Keputusan Misbun Sidek

Penulis: Yusuf Efendi
Jumat 11 Agu 2023, 02:00 WIB
BAM Harap-Harap Cemas Tunggu Keputusan Misbun Sidek

Misbun Sidek-Lee Chong Wei-Norza Zakaria/[Foto: Thestar]

Ligaolahraga.com -

Berita Badminton : Mantan Direktur Pembangunan Nasional Misbun Sidek kemungkinan tidak akan kembali ke Persatuan Bulutangkis Malaysia (BAM). Pada hari Rabu, manajer Misbun, Nor Kamal Ahmad, menyerahkan jawabannya atas tawaran yang dibuat oleh asosiasi nasional untuk mengembalikan posisinya hingga akhir tahun.

Sebelumnya, BAM mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan bersama untuk berpisah dengan Misbun menyusul penampilan buruk junior nasional di Kejuaraan Junior Asia di Yogyakarta, bulan lalu.

Misbun Sidek kemudian membantahnya dan mengklaim bahwa dia diberhentikan secara tidak adil oleh BAM.

Dalam upaya untuk tidak memperpanjang masalah tersebut, presiden BAM Tan Sri Norza Zakaria meminta maaf kepada Misbun, dengan menyebut itu sebagai kasus miskomunikasi sederhana.

Norza Zakaria kemudian menawarkan opsi kepada Misbun untuk kembali ke tim nasional dan melihat kontrak aslinya, yang berlaku hingga akhir tahun ini.

Nor Kamal, yang berbicara kepada pers saat ditemui di Akademi Bulutangkis Malaysia (ABM) di Bukit Jalil, mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui detail dalam surat tersebut .

Namun, Nor Kamal tak menampik Misbun bisa saja mencantumkan beberapa syarat jika ingin kembali .

“Pekerjaan saya hanya menyerahkan surat itu. Saya tidak bisa membeberkan detailnya. Misbun mungkin sudah mencantumkan beberapa syarat. Apakah itu positif bagi kedua belah pihak, saya tidak tahu, kita harus menunggu dan melihat," katanya .

Diketahui, surat tersebut ditujukan kepada Norza yang saat ini sedang berada di luar negeri untuk tugas.

Michelle Chai, direktur administrasi BAM, mengatakan pernyataan akan dirilis setelah Norza membaca surat tersebut.

Artikel Tag: Misbun Sidek, bam

Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/badminton/bam-harap-harap-cemas-tunggu-keputusan-misbun-sidek
641  
Komentar

Terima kasih. Komentar Anda sudah disimpan dan menunggu moderasi.

Nama
Email
Komentar
160 karakter tersisa

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar disini