Uni Eropa Tolak Usul Logo Milan Jadi Merek Dagang Internasional
Berita Liga Italia: Pengadilan Uni Eropa dikabarkan telah menolak banding yang diajukan ACMilan terkait penggunaan logo wordmark mereka secara internasional.
Calcio e Finanza menyebutkan bahwa pada Juni 2020 kemarin Rossoneri mengajukan banding atas keputusan tidak mengizinkan logo mereka menjadi merek dagang internasional sebagaimana yang telah digunakan di Jerman, yang terdaftar untuk produk alat-alat tulis.
Kesamaan fonetik yang tinggi dan kesamaan visual dari logo inidibandingkan dengan merek dagang “MILAN” ‘menimbulkan risiko kebingungan di pihak konsumen yang mencegah perlindungan serentak mereka di dalam Uni Eropa’.
Akan tetapi,persoalan tersebut sejatinya terjadi pada tahun 2017 silam saat raksasa Serie A mengajukan permohonan untuk pendaftaran internasional kepada European Intellectual Propoerty Office (EUIPO), namun perusahaan asal Jerman InterES Handels-und Dienstleistungs Gesellschaft mbH & Co KG mengajukan penentangan atas pengajuan tersebut lantaran wordmark 'MILAN' mulai mereka gunakan pada tahun 1984 dan didaftarkan pada tahun 1988.
Perusahaan asal Jerman tersebut yakin bahwa pendaftaran logo Il Diavolo kemungkinan besar akan menimbulkan kebingungan pada masyarakat Jerman dan Rabu (10/11) kemarin muncul kabar bahwa upaya banding baru yang diajukan oleh raksasa Serie A tersebut ditolak Pengadilan Uni Eropa lantaran adanya terlalu banyak kesamaan visual dan fonetik. Masih belum jelas apakah pihak klub akan menyerah dengan usaha mereka atau justru bakal kembali mencoba peruntungan mereka ke depan.