Kanal

Tim Transisi Bantah Adanya Match Fixing

Penulis: Dhimas
26 Agu 2015, 14:17 WIB

Salah satu kericuhan pada pertandingan Piala Kemerdekaan

Ligaolahraga.com – Tim Transisi bentukan Kemenpora langsung memberikan reaksinya, terkait adanya tuduhan yang mengarah pada gelaran Piala Kemerdekaan. Turnamen yang digelar oleh Tim Transisi tersebut, diduga telah dimasuki oleh bandar judi. Disinyalir telah ada match fixing pada beberapa pertandingan selama babak penyisihan Piala Kemerdekaan.

"Tim Transisi Tata Kelola Sepakbola Nasional telah melakukan investigasi pada pertandingan-pertandingan lanjutan Turnamen Piala Kemerdekaan 2015. Dari hasil investigasi tersebut, tidak ada indikasi match fixing," tulis Tim Transisi, melalui rilis resminya (25/8).

 

Sebelumnya, Ketua Komisi Disiplin PSSI, Ahmad Yulianto, menyatakan jika mantan pelatih Persipur Purwodadi, Gunawan, membeberkan adanya dugaan pertandingan di Piala Kemerdekaan sudah dimasuki para bandar judi. Hal itu dituturkan Gunawan, saat bersidang di hadapan Komdis PSSI, Senin (24/8) lalu.

 

"Komdis punya rekaman soal keterangan pelatih Gunawan. Dia siap diperiksa terkait keterangan soal ini. Selanjutnya, kami melakukan kontak dan akan bekerja sama dengan interpol untuk penemuan dan penuturan dari Gunawan ini," ujar Ahmad Yulianto.

 

Di lain pihak, Tim Transisi mengungkapkan sudah mengantisipasi agar tidak terjadi pengaturan skor di turnamen Piala Kemerdekaan, dengan melakukan penandatanganan pakta integritas bersama manajer klub, wasit, dan perangkat pertandingan.

 

"Kami yakin bahwa seluruh manajer klub, wasit, dan perangkat pertandingan sangat berkomitmen terhadap kesepakatan tersebut," sangkal pihak Tim Transisi dalam rilis resminya.

 

Tim Transisi juga mengklaim, bahwa Piala Kemerdekaan berjalan dengan meriah, meski ada beberapa insiden kecil.

 

"Namun sudah bisa ditangani dengan baik oleh komite disiplin turnamen Piala Kemerdekaan 2015," lanjutnya.


Tim Transisi akhirnya meminta kepada Gunawan untuk segera melaporkan ke Bareskrim perihal dugaan adanya match fixing.

 

"Apabila Gunawan tidak melaporkan ke Bareskrim 2x24 jam, maka kami akan melaporkan Gunawan sebagai pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Tim Transisi," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru