PSSI Putuskan KLB untuk Percepat Kembali Digulirkannya Kompetisi
Berita Liga 1 Indonesia: Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan mengungkapkan bahwa Executive Committee (Exco) induk sepak bola tanah air itu sepakat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai tahapan aturan organisasi.
Keputusan itu diambil setelah dilaksanakan Exco emergency meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota Exco pada Jumat (28/10) mala di Jakarta.
"Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai," tulis Iriawan seperti dikutip dari laman resmi federasi.
Dalam pernyataan resminya itu, Iriawan menyeut bahwa Exco memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.
"Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin, 31 Oktober 2022," tambahnya.
Dia pun berharap, dengan mulai disusunnya rencana KLB tersebut akan jadi pertimbangan pemangku kepentingan di tanah air untuk membantu agar kompetisi sepak bola tanah air yang telah terhenti pasca tragedi Kanjuruhan dapat segera dilanjutkan kembali.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air."
"Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita," pungkasnya.