Kanal

Persib Belum Terima Panggilan Terkait Gugatan Sepakbola Gajah

Penulis: M. Aldi
19 Apr 2022, 12:00 WIB

Komisaris PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S. Taryono

Berita Liga 1 Indonesia : Pihak Persib Bandung angkat bicara soal gugatan suporter Persipura. Sebelumnya ada dugaan praktik sepakbola gajah antara Maung Bandung menghadapi Barito Putera di laga pekan ke-34 Liga 1 2021/2022.

Saat itu, pertandingan berakhir imbang 1-1 dan adanya momen David da Silva gagal mengonversi hadiah penalti. Skor tersebut membuat Persipura harus terdegradasi dan bermain di Liga 2 musim depan.

Kejadian tersebut membuat pihak suporter Persipura melihat adanya main mata antara kedua tim yang bertanding. Gugatan pun dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Selain Persib, turut tergugat Barito Putera, PSSI serta David da Silva.

Namun demikian, pihak Maung Bandung melalui Kuswara S. Taryono menyebut surat gugatan belum mereka terima. Gugatan ke PN Jakpus sendiri diajukan oleh empat orang suporter Persipura.

"Begini, kami memang PT. PBB belum menerima panggilan berkaitan dengan gugatan tersebut, barusan sudah kami cek," terang salah satu Komisaris PT. PBB tersebut ketika diwawancara.

Dalam gugatan yang sudah tersebar di media sosial, ada enam petitum, serta kerugian materiil dan kerugian immateriil yang dilayangkan. Terkait kerugian materiil, penggugat menuntut biaya perkara sebesar Rp. 1 miliar. Sedangkan kerugian immateriil tidak disebutkan.

Isi dari enam petitum itu sendiri di antaranya meminta laga Persib kontra Barito Putera diulang dengan adanya penonton offline. Penggugat juga meminta majelis hakim menetapkan pertandingan ini sebagai memainkan sepakbola gajah yang melanggar prinsip fair play.

Kemudian menyatakan Persipura batal degradasi dan tetap dinyatakan sebagai kontestan Liga 1 2022/2023. Penggugat juga meminta pemain Persib, David da Silva agar dilarang bermain di Indonesia.

Dikatakan Kuswara S. Taryono, pihaknya akan lebih dulu mempelajari gugatan jika ada surat resmi yang Diterima. Saat ini manajemen tidak ingin tergesa-gesa menyebutkan bagaimana langkah yang diambil.

"Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dulu dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa, setelah itu baru nanti kami akan memberikan tanggapan," kata pria yang menjabat sebagai pengacara ini.

"Jadi mungkin belum bisa memberi tanggapan dulu, karena belum lihat gugatanya seperti apa, sementara seperti itu dulu," tutup dia.

Artikel Tag: Persib, Persipura, Kuswara S. Taryono

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru