Kanal

Panitia Pelaksana Jelaskan Penyebab Laga KBS vs Prawira Dihentikan

Penulis: Senja Hanan
30 Jun 2024, 16:41 WIB

Panitia Pelaksana Jelaskan Penyebab Laga KBS vs Prawira Dihentikan

Berita Basket: Pertandingan Kesatria Bengawan Solo melawan Prawira Bandung dihentikan di tengah laga. Panitia pelaksana memberikan penjelasannya.

Panitia pelaksana juga berkomitmen tiket yang sudah dibeli oleh ribuan penonton akan dapat diproses refund secara penuh dalam waktu 3 x 24 jam. Penonton yang sudah membeli tiket bisa menunjukkan bukti pembelian tiket dan nomor rekening untuk pengembalian dana.

Dalam jumpa pers Sabtu (29/6), Game Directors Manajemen tim Kesatria Bengawan Solo, Fachrudin Siregar, memohon maaf karena laga harus dihentikan ditengah pertandingan karena ada kendala teknis yang dialami venue Sritex Arena, Surakarta, ketika pertandingan memasuki kuarter ketiga. Sistem shotclock tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena ada error pada perangkat scoreboard dan shotlock.

Setelah mengalami delay dan diupayakan kembali sempat hidup, namun beberapa saat kembali tidak berfungsi hingga menyebabkan pertandingan delay secara 86 menit.

Melalui koordinasi antara panitia pelaksana, pengawas pertandingan dan dua klub yang bertanding dan IBL, akhirnya laga diputuskan dihentikan. Waktu tersisa adalah adalah delapan menit kuarter ketiga, dalam posisi skor 52-39 untuk keunggulan sementara Prawira.

"Panpel sudah berupaya mempersiapkan pertandingan sesuai mandatory IBL. Kami memohon maaf dan tentunya kami akan mengevaluasi agar ke depan hal serupa tidak terjadi lagi," ujar Fachrudin dalam jumpa pers di GOR Sritex Arena.

Head Of Representative & Game Operation IBL, Mohammad Andito, mengatakan sejak H-2 hingga sebelum pertandingan pihaknya sudah mengecek dan melakukan check list dan sesuai yang seharusnya.

Pihak IBL menunggu laporan resmi yang harus disampaikan pihak Kesatria Bengawan Solo, untuk kemudian pihak IBL memberikan tanggapan lebih lanjut kepada manajemen Kesatria atas dampak dari penghentian tersebut. Penghentian pertandingan ini termasuk pada peraturan IBL Bab VII tentang ‘force majeure & keadaan memaksa’ dimana pada ayat turunannya dapat diterapkan atas persetujuan dua tim yang bertanding.

“Pertandingan tersebut tidak juga dapat dikategorikan WO (Walk Out) untuk salah satu tim karena bukan dalam satu syarat dapat dikatakan pertandingan tersebut WO (mengacu pasal perihal kondisi pertandingan WO). Pertandingan pun telah berjalan lebih dari separuh babak” ujar Dito.

Artikel Tag: Kesatria Bengawan Solo, Prawira Bandung, IBL

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru