Legenda Milan Didakwa Atas Kasus Pelecehan Seksual
Berita Liga Italia: Kabar mengejutkan kembali menghampiri legenda AC Milan setelah mantan pemain depan mereka, Robinho divonis hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan Milano atas kasus pelecehan seksual pada 2013 silam.
Agensi berita Italia, ANSA mengabarkan bahwa pengadilan Milan menjatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun kepada Robinho. Vonis tersebut diberikan karena insiden pelecehan seksual yang melibatkan lima orang terhadap wanita berusia 22 tahun di klub malam Milanese pada 22 Januari 2013, saat masih membela Diavolo.
Agen dan pengacaranya, Marisa Alija Ramos, sendiri memposting pernyataan penyangkalan dari pemain internasional Brazil tersebut di akun Instagram setelah mengajukan permohonan tidak bersalah atas kliennya, yang tidak menghadiri jalannya persidangan di Italia Utara.
“Dengan segala tuduhan kepada Robinho, insiden yang dituduhkan terjadi beberapa tahun lalu. Saya mengklarifikasi bahwa klien saya telah melakukan pembelaan atas tuduhan tersebut dan menegaskan ia tidak ambil bagian dalam insiden tersebut. Segala langkah hukum telah ditempuh sebagai respon dari keputusan tersebut.”
Pemain 33 tahun ini memiliki hak dua kali mengajukan banding, sementara pengadilan Milan meminta agar korban tersebut menerima Rp960 juta sebagai kompensasi.
Kasus ini kemungkinan akan memakan proses hukum cukup lama di Italia. Pengadilan Banding dan Pengadilan Tinggi menjadi pihak yang mengawal kasus hukum Robinho dan hingga kasus tersebut mencapai putusan praduga tak bersalah.
Mantan bintang Real Madrid dan Manchester City saat ini bermain untuk klub di negara asalnya bersama Atletico Mineiro. Ia juga telah mencatat 100 cap bersama tim nasional Brazil dan mempersembahkan 28 gol.