Kanal

Klub Indonesia Akan Kembali Gunakan APBD

Penulis: Dhimas
04 Nov 2015, 16:45 WIB

Salah Satu Pertandingan Sepak Bola Di Indonesia

Ligaolahraga – Kementerian Dalam Negeri berencana untuk mengubah peraturan yang melarang penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk klub sepak bola. Dengan demikian, klub amatir akan bisa kembali memakai APBD seperti yang terjadi pada era tahun perserikatan hingga Ligina.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Kemendagri, Redonnyzar Moenek, menyatakan bahwa rencana  tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar bisa kembali menghidupkan APBD untuk klub sepak bola amatir.

 

Menurut Moenek, langkah awal untuk merealisasikan itu adalah perubahan regulasi di peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 dan 39 tahun 2012, mengenai larangan penggunaan APBD untuk pembiayaan sepakbola.

 

“Kemarin kami mendapat perintah dari Presiden melalui menteri dalam negeri agar kembali dihidupkan pembiayaan dari APBD untuk cabang sepak bola, dalam hal ini klub amatir,” ujar Moenek, seperti dilansir Antaranews.

 

Moenek juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan pengucuran dana untuk klub amatir dikombinasikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disesuaikan dengan parameter dan instrumen pengembangan sepak bola.

 

“Tentunya kami juga akan melakukan koordinasi dengan Menpora, menteri keuangan untuk mengatur kebijakan tersebut. Nanti juga ada sentuhan dari APBN, namun persentasenya masih dalam tahap pembahasan,” jelas Moenek.

 

Penggunaan kembali dana pemerintah untuk sepak bola sepertinya akan menjadi hal yang tidak bagus dalam pesepakbolaan Indonesia menuju era sepak bola industri. Penggunaan dana APBD dapat menimbulkan persaingan dan kecemburuan antara daerah atau kota besar dengan kota kecil.

 

Klub sepak bola dari kota besar, tentunya akan memiliki anggaran lebih besar dari pada klub dari kota kecil, lantaran besaran APBD yang tidak berimbang dan merata.

Artikel Tag: PSSI, Presiden, Kemendagri, APBD

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru