Kanal

FIFA Pertanyakan Pengaruh Pihak Ketiga dalam Perekrutan Bos Timnas Korsel

Penulis: Depe Ptr
04 Okt 2024, 18:14 WIB

Hong Myung-Bo via gettyimages

Berita Sepak Bola: Badan sepak bola dunia, FIFA, mengirim surat resmi kepada Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Olahraga Korea Selatan terhadap praktik perekrutan pelatih kepala Timnas Korsel.

Badan sepak bola dunia mengajukan permintaan ini karena adanya kekhawatiran tentang potensi campur tangan pihak ketiga dalam proses tersebut, yang melanggar undang-undang FIFA.

Kementerian Olahraga Korea Selatan mengungkapkan bahwa KFA diduga melanggar aturan perekrutannya sendiri ketika merekrut pelatih kepala Hong Myung-bo serta mantan pelatih Juergen Klinsmann. Investigasi atas kasus ini diharapkan rampung pada akhir Oktober, yang mungkin akan menghasilkan tindakan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran.

KFA, dalam pernyataannya, membantah tuduhan pelanggaran. Mereka menegaskan bahwa anggaran dasar mereka tidak memiliki aturan rinci mengenai penunjukan pelatih kepala dalam situasi-situasi tertentu. Hong Myung-bo, yang ditunjuk kembali sebagai pelatih kepala Timnas Korsel pada bulan Juli untuk masa jabatan kedua, juga membantah adanya perlakuan khusus dari KFA dalam pengangkatannya.

FIFA, yang selama ini sangat tegas dalam menegakkan larangan campur tangan pihak ketiga dalam urusan sepak bola nasional, mengingatkan KFA bahwa mereka harus menjaga independensi dalam pengelolaan organisasi sepak bola di negaranya. Hal ini sesuai dengan aturan yang mewajibkan asosiasi nasional untuk bebas dari pengaruh pihak ketiga, demi menjaga integritas proses.

FIFA sebelumnya telah memberikan sanksi kepada beberapa asosiasi nasional lainnya, termasuk India, Pakistan, dan Indonesia, karena masalah campur tangan pihak ketiga. Jika KFA terbukti melanggar aturan, mereka berisiko menghadapi tindakan serupa.

Artikel Tag: FIFA, KFA, Korea Selatan

Berita Terkait

Berita Terpopuler Minggu Ini

Berita Terbaru