Arda Turan Divonis Dua Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual dan Kepemilikan Senjata
Berita Sepak Bola: Gelandang Barcelona, Arda Turan, divonis hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan karena pelecehan seksual dan kepemilikan senjata api ilegal, yang ditembakkan olehnya di sebuah rumah sakit untuk menciptakan ketakutan dan kepanikan.
Sang pemain berusia 32 tahun, yang pada saat ini sedang dipinjamkan ke Istanbul Basaksehir, dikabarkan terlibat pertikaian dengan seorang penyanyi asal Turki Berkay Sahin, pada 10 Oktober 2018 lalu.
Sahun mengalami patah hidung setelah pertengkaran tersebut dan Arda tiba di rumah sakit pada malam harinya dengan sebuah pistol, yang ditembakkannya ke lantai untuk menimbulkan kepanikan.
Arda kemudian dilaporkan dengan tuduhan pelecehan seksual dengan istri Berkay Sahin, membawa senjata ilegal tak berlisensi, niatan untuk mencederai dan menembakkan pistol di ranah publik.
Basaksehir sudah mengonfirmasis bahwa mereka mendenda mantan bintang Atletico Madrid ini senilai 2,5 juta lira Turki untuk insiden tersebut, dengan sidang dengar pendapat dilaksanakan di pengadilan pada hari Rabu (11/9) ini.
Namun dia tidak akan menghabiskan waktu di penjara untuk saat ini, lantaran hukumannya ditangguhkan selama dia tidak tersangkut kasus hukum lagi dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Setelah persidangan yang dilaksanakan pada hari Rabu ini, Arda merilis sebuah pernyataan lewat akun Instagram pribadinya, yang mengatakan penolakannya tentang kasus ini dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Saya tidak melakukan pelecehan verbal ini yang bahkan membuat saya tidak bisa mengatakannya ataupun memungkinkannya. Pembicaraan utama dari kejadian ini adalah saya dituduh melecehkan; bukan hukuman yang saya terima atas kesalahan yang saya perbuat karena fitnah yang dilemparkan kepada saya."
Artikel Tag: Arda Turan, Istanbul Basaksehir, Barcelona